Ekonomi Moneter
Secara umum dapat dikatakan bahwa Ekonomi Moneter adalah
bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat, fungsi, dan
peranan serta pengaruhuang terhadap
aktivitas perekonomian sebuah negara.
Mengapa Ekonomi Moneter Perlu dipelajari ?
1.
Dengan mempelajari Ekonomi Moneter,
dapat diketahui secara mendalam berbagai hal yang berkaitan dengan uang,
seperti mekanisme penciptaan uang, peranan uang, pasar uang, tingkat bunga,
sistem dan kebijakan moneter ini, dan hal penting lainnya penting karena uang
memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat
2.
Dengan mempelajari Ekonomi Moneter,
dapat diketahui serta dianalisis berbagai fenomena dan kebijakan moneter serta
dampaknya pada aktivitas ekonomi masyarakat dan negara.
Beberapa fenomena moneter misalnya
:
·
Bertambahnya jumlah uang beredar
·
Berubahnya tingkat suku bunga
·
Kredit macet
·
Fluktuasi nilai tukar, dan
sejenisnya
KONSEP DASAR UANG
Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang
mempelajari tentang sifat, fungsi dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi.
Cakupan ekonomi moneter antara lain:
1.
Peranan dan fungsi uang dalam
perekonomian
2.
Sistem moneter dan pengaruhnya
terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3.
Struktur dan fungsi bank sentral
4.
Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit
terhadap kegiatan ekonomi
5.
Pembayaran serta sistem moneter
internasional
Alasan perlunya mempelajari ilmu ekonomi moneter
1.
Dapat mengetahui secara mendalam
tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan kebijakan
moneter, serta pembayaran internasional.
2.
Dapat mengetahui serta menganalisa
beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan moneter
terhadap kegiatan ekonomi.
Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai
setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda
apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern,
didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1.
AC Pigou; dalam bukunya The Veil of
Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2.
DH Robertson; dalam bukunya Money, ia
mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk
mendapatkan barang-barang.
3.
RG Thomas; dalam bukunya Our Modern
Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta
kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Peran Uang dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat
ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun
peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada,
maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang
mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati.
Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup
menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Uang memang benda mati. Namun
ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia
lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang yang notabene
adalah benda mati, napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan
uang manusia bisa membeli rasa “aman: bersosialisasi, dihargai dan dihormati.
Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Sejarah Perkembangan Uang
1. Tahap
sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum
mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan
usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya.
2. Tahap
barter
Tahap selanjutnya menghadapkan
manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk
memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat
dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang
dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya.
Akibat barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada
kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
·
Kesulitan untuk menemukan orang
yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang
dimilikinya.
·
Kesulitan untuk memperoleh barang
yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang
seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk
mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda
tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3. Tahap
uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda
yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam
barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam
waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan
kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai
alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai
alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted).
Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai
magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer
sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar,
maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih
terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang
berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar
upah dengan salarium (garam).
Meskipun alat tukar sudah ada,
kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
·
Nilai yang dipertukarkan belum
mempunyai pecahan.
·
Banyak jenis uang barang yang
beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
·
Sulit untuk penyimpanan (storage)
dan pengangkutan (transportation).
·
Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4. Tahap
uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang
logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
·
digemari umum
·
tahan lama dan tidak mudah rusak
·
memiliki nilai tinggi
·
mudah dipindah-pindahkan
·
mudah dipecah-pecah dengan tidak
mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan
perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam
emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya
nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang
tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang,
melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan
jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk
transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan).
Sehingga terciptalah uang kertas.
5. Tahap
uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar
merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk
melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu
merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande
emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Selanjutnya
masyarakat tidak lagi menggunakan emas secara langsung sebagai alat pertukaran.
Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur,
dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama
dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.Mulanya
disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda
menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar.
Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, taler sendiri adalah
sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang
jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa
atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan
statusnya yang independen.
Fungsi Uang Terbagi Menjadi :
1. Fungsi Asli
·
Sebagai alat tukar (medium of
change)
Dengan uang orang yang akan
melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara
barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
·
Sebagai satuan hitung (unit of
account)
Uang dipakai untuk menunjukkan
nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan
besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai
untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan
untuk memperlancar pertukaran.
·
Sebagai penyimpan nilai (store of
value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan
daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini
menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya,
maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa
di masa mendatang.
2. Fungsi Turunan
·
Sebagai alat pembayaran
·
Untuk menentukan harga
·
Sebagai alat pembayaran hutang
·
Sebagai alat penimbun kekayaan
·
Sebagai alat pemindahan kekayaan
(modal)
·
Sebagai alat untuk meningkatkan
status social
Syarat-syarat Uang
1.
Diterima secara umum
(acceptability)
2. Memiliki
nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan
dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan
lama (durability)
5. Kualitasnya
cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya
terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7.
Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
(divisibility)
Jenis uang berdasarkan tingkat likuiditasnya terbagi atas:
·
M1 adalah uang kertas dan logam
ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
·
M2 adalah M1 + tabungan + deposito
berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
·
M3 adalah M2 + tabungan + deposito
berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank.
Klasifikasi Uang
1. Full
bodied money
Nilai yang tertera di atas uang
tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai
nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai
uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2. Representative
full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas,
dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya
mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai
barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate)
yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
3. Credit
money
Jenis uang dimana nilainya sebagai
uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai
sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai
sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah
membatasi pencetakan uang.
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah
keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para
ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai
uang sangat berpengaruh terhadap
kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang
disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori,
yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga
"teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah
sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai
beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai
yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
a.
Teori
Metalisme (Intrinsik)
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat,
melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas
dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar
pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
c.
Teori
Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
d.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka
timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa
undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab
terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori
dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung
pada jumlah uang yang beredar. Apabila
jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat,
maka nilai uang akan menurun menjadi
setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving
Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai
faktor yang mempengaruhi nilai uang.
c.
Teori
Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
d.
Teori Ongkos
Produksi
Teori ini
menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan
uang itu dapat dipandang sebagai
barang.
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama
dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas
tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas
permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton
Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan
uang sebuah negara
untuk mencapai
tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha
terakhir atau melalui
persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk
mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan
ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila
kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama
kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan
tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank
Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan
uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
Kebijakan
moneter dilakukan antara lain dengan salah satu, namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu
: suku bunga,
giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir
bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar
pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive
Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
1.
Operasi Pasar
Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan
uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah
(government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah
akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang
beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah
kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI
atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas
Surat Berharga Pasar Uang.
2.
Fasilitas
Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral
pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga
harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah
menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga
demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.
Rasio Cadangan
Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah
uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus
disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan
rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
4.
Himbauan Moral
(Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur
jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar
bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar
pada perekonomian.
Beberapa kebijakan moneter diantaranya adalah :
·
Kebijakan Bank Indonesia dalam
menetapkan suku bunga
·
Kebijakan Bank Indonesia dalam
menstabilkan nilai tukar rupiah
·
Kebijakan Bank Indonesia dalam
mendorong penyaluran kredit
·
Dan sejenisnya
Bank Indonesia
memiliki tujuan untuk mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU
No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga
barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut,
sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan
inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework)
dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran
kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan
sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan
nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan
untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia
memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan
utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara
operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan
wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.
Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara
pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Kondisi ekonomi negara Indonesia pada
masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter
berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup
efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif
murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation
memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang
lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.
Devaluasi mata
uang
Devaluasi mata
uang adalah suatu tindakan penyesuaian nilai tukar mata uang terhadap mata
uang asing lainnya yang dilakukan oleh Bank Sentral atau Otoritas
Moneter yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap. Devaluasi
tersebut biasanya dilakukan apabila rezim yang mengadopsi sistim nilai tukar
tetap tersebut menilai bahwa harga mata uangnya dinilai terlalu tinggi
dibandingkan nilai mata uang negara lain dimana nilai mata uang tersebut tidak
didukung oleh kekuatan ekonomi negera yang bersangkutan. Mata uang suatu negara
dikatakan mengalami kelebihan nilai dapat dilihat dari perbedaan inflasi kedua
negara. Negara yang inflasinya tinggi seharusnya akan segera mengalami
penurunan nilai namun dalam sistim nilai tukar tetap proses penyesuaian
tersebut tidak berlaku secara otomatis karena penyesuaian nilai tukar tersebut
harus melalui penetapan pemerintah. Tanda-tanda suatu mata uang yang mengalami
kenaikan nilai antara lain ekspor yang terus menurun dan industri manufaktur
mulai mengalami penurunan kinerja.
Kebijakan moneter bertujuan
untuk mengatur persediaan
uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah
turunnya nilai sebuah mata
uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan
bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang
timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol
inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi
tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate,
dan perbankan
INFLASI
Dalam ilmu
ekonomi, inflasi
adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus
(kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai
faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas
di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga
akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses
menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu
peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang
dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk
melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga
berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi
juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya
harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering
digunakan adalah CPI dan GDP
Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi
empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi
ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun;
inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan
hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada
di atas 100% setahun.
PENYEBAB INFLASI
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal,
yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua
adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi
(product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).
Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi
dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab
kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam
hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal
(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif),
kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan
dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi
permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya
volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap
barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor
produksi tersebut.
Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga
faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu
kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam
situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh
rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas
di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya
kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku
bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor
industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (cost push
inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk
adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan
yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini
atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat
memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau
juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk
tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi
sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di
sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan
bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll,
sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu
juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor
infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat
disebabkan 2 hal, yaitu kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya
kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga
barang-barang.
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan
inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri
misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai
dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal.
Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai
akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa
terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan
tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan
besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi
hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila
kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut
sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila
serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus
berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama
disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga
dapat dibedakan :
- Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
- Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
- Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
- Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
Inflasi diukur dengan menghitung
perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga
tersebut di antaranya:
- Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price
index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang
tertentu yang dibeli oleh konsumen.
- Indeks biaya hidup atau cost-of-living
index (COLI).
- Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang
dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan
untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku
meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga
barang-barang konsumsi.
- Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
- Indeks harga barang-barang modal
Pengaruh
Inflasi
·
Pekerja dengan
gaji tetap sangat dirugikan dengan adanya Inflasi.
·
Inflasi
memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya
inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif
dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan
pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan
mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada
saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian
dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima
pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga
sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
·
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat
merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada
tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin
hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti
misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga
halnya dengan pegawai yang bekerja
di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
·
Inflasi juga
menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata
uang semakin
menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang
tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia
usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh
dari tabungan masyarakat.
·
Bagi orang yang
meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat
meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian
lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
·
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang
diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi,
produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi
pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi
hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan
produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu.
Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut
mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat
mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku
bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan
pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran,
dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
PERAN BANK SENTRAL
Bank Sentral merupakan lembaga yang memiliki peranan
penting dalam perekonomian, terutama di bidang moneter, keuangan dan perbankan.
Hal ini nampak dari fungsi dan tujuan Bank Sentral yang tidak indentik dengan
bank komersial, bank tabungan dan lembanga keuangan lainnya. Tujuan, tugas dan
wewenang bank senteral dalam suatu negara berbeda dengan lainnya, tergantung
dari stuktur social, politik dan ekonomi masing-masing negara. Dilihat dari
wewenangnya, susunan unit dalam organisasi bank sentral pada dasarnya terdiri
atas dua level, yaitu the highest autority, yaitu unit yang memiliki wewenang
yang tertinggi dan The second level, level kedua yang memiliki wewenang dibawah
dari yang tertinggi.
Terdapat tiga badan yang memiliki kewenangan tertinggi di
organisasi bank sentral yang dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Badan pembuat kebijakan
2. Badan pelaksana kebijakan
3. Badan pengawas.
Badan pembuat kebijakan
pada organisasi bank sentral umumnya berbentuk Dewan (
Council) dan dalam merumuskan kebijakan, keputusan ditetapkan berdasarkan pada
suara mayoritas.
Badan pelaksana kebijakan
adalah unit/badan dalam organisasi bank sentral yang diberi
kewenangan untuk melaksanakan dan merealisasikan kebijakan yang telah
ditetapkan oleh badan pembuat kebijakan.
Badan pengawas
adalah unit dalam organisasi bank sentral yang mempunyai
tugas dan
wewenang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaaan pada
bank sentral.
Fungsi Utama Bank Sentral
Bank Sentral pada dasarnya bertugas untuk memelihara agar
sistem moneter
dapat bekerja secara efisien, sehingga dapat menjamin
terciptanya tingkat pertumbuhan kredit/uang beredar sesuai dengan yang
diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan tanpa
mengakibatkan inflasi. Selain dari pada itu bank sentral bertugas mengatur,
menjaga dan memelihara nilai kestabilan rupiah. Dalam menjalankan tugas ini,
bank sentral melakukannya dengan menggunakan alat/instrumen kebijaksanan
moneter sebagai:
a.
Politik Diskonto
b.
Politik Operasi Pasar Terbuka
c.
Politik Perubahan Cadangan Minimum
d.
Margin Requirement
e.
Moral Suasion
Bank Indonesia (Bank Sentral)
Dalam undang-undang N0. 23 tahun 1999 disebutkan bahwa
tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Visi bank Indonesia adalah menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya
secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis
yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.
Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia telah
memberikan landasan yang baik (kondusif) dalam mewujudkan kebijakan Bank
Indonesia yang kredibel. Dalam Undang-undang tersebut telah ditetapkan dengan
jelas bahwa tujuan Bank Indonesia sebagaimana telah disebutkan. Selanjutnya
dalam Undang-undang Bank Indonesia (UUBI) ditetapkan tugas Bank Indonesia
sebagai:
1. Menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter,
2. Mengatur
dan menjaga kelancaran system pembayaran dan
3. Mengatur
dan mengawasi bank.
Sasaran Strategis Bank Indonesia
Untuk jangka menengah dan panjang ditetapkan tujuh sasaran
strategis bank Indonesia:
1. Mencapai
stabilitas harga, yaitu dengan menjaga tingkat inflasi sesuai sasaran pada
kisaran dan kurun waktu yang dapat diterima melalui riset, perumusan kebijakan
dan operasi pengendalian moneter yang efektif
2. Menciptakan
system perbankan yang sehat dan efektif, yaitu dengan meningkatkan dan melihat
stabilitas perbankan serta tingkat kesehatan individual bank melalui riset,
perumusan kebijakan, pengaturan, pembinaan, pengawasan dan sistem informasi
perbankan yang efektif
3. Menjamin
keamanan dan efisiensi sistem pembayaran, yaitu dengan meningkatkan keamanan,
efisiensi dan efektivitas system pembayaran nasional, melalui kebijakan,
peraturan dan pengendalian yang efektif, yang didukung oleh teknologi yang
handal
4. Meraih
citra positif baik internal maupun eksternal, yaitu dikenal baik di Indonesia
maupun di Internasional sebagai institusi bank sentral yang cakap, dipercaya,
dan andal melalui sumbangan yang besar terhadap stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi Indonesia
5. Meningkatkan
koordinasi dan jejaring dengan pihak-pihak yang berkepntingan sperti lembaga
pemerintah dan sawasta baik domestik maupun internasional,melalui dialog
dankomunikasi yang terbuka secara berkesinambungan
6. Menjadi
organisasi yang berbasis pengetahuan, yaitu dengan mewujudkan organisasi yang
mampu menguasai, mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan yang relavan
kepada seluruh perangkat organisasi yang didukung oleh tekonologi informasi
melalui kebijakan dan peraturan organisasi
7. Mengembangkan
sumber daya mnusia yang efektif dan berkompetensi tinggi, yaitu dengan
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan integritas pegawai Bank Indonesia,
melalui pembinaan, pelatihan, pemberian kesempatan dan program pengembangan
yang efektif dan berkesinambungan.
Kantor Pusat Bank Indonesia
Organiasai Bank Indonesia terdiri dari satuan-satuan kerja
di Kantor Pusat
sesuai dengan pembagian sektornya.
·
Sektor moneter
·
Sektor Perbankan
·
Sektor Sistem Pembayaran
·
Manjemen Interen
TEORI UANG MENURUT BEBERAPA AHLI EKONOMI
Teori moneter KLASIK
Teori moneter Klasik didasarkan pada JB. Say, Irving Fisher
dan A. Marshall. J.B.
Say terkenal karena hukum yang dikemukakannya yang
menyatakan bahwa penawaran akan selalu menciptakan permintaan (supply creates
its own demand). Artinya, bahwa suatu perekonomian tidak akan mengalami
underemployment atau yang disebet oleh Maltus underconsumtion. Pengeluaran total
masyarakat akan selalu dapat mencukupi untuk menunjang produksi pada keadaan
sekarang
Teori moneter banyak dihubungkan dengan teori kuantitas
uang yang beranggapan bahwa faktor yang banyak mempengaruhi nilai uang adalah
jumlah uang yang beredar (quantity of money atau supply of money).
Teori Kuantitas dari Recardo
Recardo adalah orang yang mula-mula menemukan teori nilai
uang dengan mengemukakan bahwa kuat dan lemahnya nilai uang sangat tergantung
dari pada jumlah uang yang beredar. Jika jumlah uang berubah menjadi 2 kali
lipat maka nilai uang akan menurun setengah kali dari semula, sebaliknya jika
jumlah uang kurang
hingga setengah, maka nilai uang akan menjadi dua kali
lipat. Hal itu terjadi, karena bila jumlah uang naik menjadi 2 kali lipat maka akan
berpengaruh terhadap harga yang naik menjadi dua kali lipat dan otomatis nilai
akan menurun menjadi setengahnya.
Teori ini dituliskan dengan rumus sebgai berikut:
M = kP
Dimana:
M = kuantity of money
P = general price level
K = konstant/pembanding tetap
Teori Kuantitas Recardo
Jumlah uang beredar semula sebesar OM, dan tingkat harga
setinggi OP1. Bila jumlah uang naik dua kali lipat (OM2) maka harga naik pula
dua kali (OP2) dan nilai uang turun setengahnya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Irving Fisher berusaha memperbaiki teori Ricardo dengan
memasukkan ketiga faktor yang mepengaruhi nilai uang. Teori dari Irving Fisher
ini bernama” the transaction equation of exchange” yang menyatakan bahwa
“Setiap pembayaran oleh rumah tangga, pengusaha, maupun pemerintah pada pihak
lain merupakan suatu perkalian antara harga dan kuantitasnya yang sama dengan
perkalian jumlah uang yang beredar dan kecepatan perputarannya”. Secara
matematis, hubungan ini dapat ditulis
MV= PT
Dimana:
M = Quanti of money
V= velocity of circulation of money
P= price level
T= volume of good and services.
M x V menunjukkan jumlah pembayaran/pengeluaran yang
dilakukan masyarakat dalam suatu jangka waktu tertentu. Di lain pihak
pembayaran itu adalah untuk pembelian terhadap barang dan jasa (T), sedang T
ini harus diketahui harganya (P), sehingga jumlah pembelian dinyatakan
M x V = P x T.
Dari rumus ini dapat ditentukan tingkat harga dan nilai
uang, yaitu tingkat harga sama dengan jumlah uang dikalikan kecepatan
perputarannya dibagi jumlah barang yang diperdagangkan:
P = MV/T sedang nilai uang
W = 1/P.
Kenyataan menunjukkan bahwa faktor P itu pasif tidak selalu
benar. Kadang- kadang P dapat pula memainkan peranan yang menentukan dalam
mempengaruhi kecepatan perputaran uang. Dengan demikian antara M, V P dan T
terdapat hubungan yang saling pengaruh mempengaruhi. Kenyataan inilah yang
dapat melemahkan teori Irving Fisher sebagai alat analisa moneter.
Teori Kuantitas dari D.H. Roberston
Teori kuantitas dari Irving Fisher diformulasikan kembali
oleh D.H. Robertson menjadi M = kPT.
Sebenarnya kedua teori ini sama, perbedaanya terletak pada pendekatannya.
Irving Fisher meninjau melaui transaction velocity (kecepatan rata-rata
transaksi uang). D.H. Robetson mendekati melaui cash balance (lama rata-rata
uang menganggur). Oleh karena teori kuantitas dari Robetson ini disebut cash
balance equaition., Faktor V dalam transaction velocity approach oleh Robertson
diganti dengan k dalam cash balance approach. k yang menunjukkan berapa lama
rata-rata tiap rupiah mengaggur dalam cash adalah merupakan kebalikan dari V
yang menunjukkan berapa kali tiap-tiap rupiah berpindah tangan.
Jadi k = 1/V dan
kalau pada rumus
M = kPT, kita ganti k menjadi 1/V. maka diperoleh rumus;
M = TP/V atau
MV = PT.
Teori Kuantitas dari Marshall
Apakah teori-teori kuantitas di muka lebih menitikberatkan
perhatian pada hubungan antara jumlah uang dengan harga, maka Mrshall
memperhatikan hubungan antara jumlah uang dengan pendapatan nasional dengan
rumus:
M= kY
Dimana:
M = Quanity of money
Y = pendapatan dalam bentuik uang
K
= bagian dari pendaoatan yang tidak dibelanjakan dan ingin dikuasai dalam bentuk
uang
Karena pendapatan uang itu berasal dari jumlah produksi
dikalikan dengan harga
(PO) maka rumus Fisher dapat dituliskan sebagai
MV= PO = Y.
Teori Marshall merupakan awal dari teori permintaan akan
uang. Teori ini masih sangat sederhana, terkandung didalamnya beberapa
kelemahan, kemudian kelemahan- kelemahan ini disempurnakan oleh teori berikutnya.
Kelemahan pertama adalah bahwa dalam kenyataannya adalah V tidak tetap, baik di
negara maju maupun di negara berkembang. V cenderung tidak konstan. Kelemahan
kedua adalah teori klasik mengabaikan pengaruh tingkat bunga terhadap perimtaan
uang.
Teori kuantitas
uang menganggap
bahwa permintaan akan uang kas tidak dipengaruhi oleh
tingkat bunga (sebab motif utama untuk memegang uang adalah untuk transaksi,
yang besarnya tergantung dari pendapatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar