Minggu, 02 Desember 2012

Ekonomi Moneter


Ekonomi Moneter
Secara umum dapat dikatakan bahwa Ekonomi Moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat, fungsi, dan peranan serta pengaruhuang  terhadap aktivitas perekonomian sebuah negara.
Mengapa Ekonomi Moneter Perlu dipelajari ?
1.    Dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui secara mendalam berbagai hal yang berkaitan dengan uang, seperti mekanisme penciptaan uang, peranan uang, pasar uang, tingkat bunga, sistem dan kebijakan moneter ini, dan hal penting lainnya penting karena uang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat
2.    Dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui serta dianalisis berbagai fenomena dan kebijakan moneter serta dampaknya pada aktivitas ekonomi masyarakat dan negara.
Beberapa fenomena moneter misalnya :
·         Bertambahnya jumlah uang beredar
·         Berubahnya tingkat suku bunga
·         Kredit macet
·         Fluktuasi nilai tukar, dan sejenisnya

KONSEP DASAR UANG
Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Cakupan ekonomi moneter antara lain:
1.    Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
2.    Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3.    Struktur dan fungsi bank sentral
4.    Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5.    Pembayaran serta sistem moneter internasional

Alasan perlunya mempelajari ilmu ekonomi moneter
1.    Dapat mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan kebijakan moneter, serta pembayaran internasional.
2.    Dapat mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.

Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1.    AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2.    DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3.    RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

Peran Uang dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang yang notabene adalah benda mati, napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman: bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Sejarah Perkembangan Uang
1.    Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2.    Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya.
Akibat  barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
·         Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
·         Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3.    Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
·         Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
·         Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
·         Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
·         Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4.    Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
·         digemari umum
·         tahan lama dan tidak mudah rusak
·         memiliki nilai tinggi
·         mudah dipindah-pindahkan
·         mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.

5.    Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas secara langsung sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.

Fungsi Uang Terbagi Menjadi :

1. Fungsi Asli
·         Sebagai alat tukar (medium of change)
Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
·         Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
·         Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

2. Fungsi Turunan
·         Sebagai alat pembayaran
·         Untuk menentukan harga
·         Sebagai alat pembayaran hutang
·         Sebagai alat penimbun kekayaan
·         Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
·         Sebagai alat untuk meningkatkan status social

Syarat-syarat Uang
1.    Diterima secara umum (acceptability)
2.    Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3.    Ringan dan mudah dibawa (portability)
4.    Tahan lama (durability)
5.    Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6.    Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7.    Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Jenis uang berdasarkan tingkat likuiditasnya terbagi atas:
·         M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
·         M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
·         M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank.

Klasifikasi Uang
1.    Full bodied money
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2.    Representative full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
3.    Credit money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang.

Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.

Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
a.    Teori Metalisme (Intrinsik)
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
b.    Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
c.    Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
d.    Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:

a.    Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
b.    Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
c.    Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
d.    Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.

KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu, namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu : suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.    Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar
2.    Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.    Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.    Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.    Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.    Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Beberapa kebijakan moneter diantaranya adalah :

·         Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
·         Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
·         Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit
·         Dan sejenisnya
Bank Indonesia
memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.
Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah. Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.

Devaluasi mata uang

Devaluasi mata uang adalah suatu tindakan penyesuaian nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing lainnya yang dilakukan oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap. Devaluasi tersebut biasanya dilakukan apabila rezim yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap tersebut menilai bahwa harga mata uangnya dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai mata uang negara lain dimana nilai mata uang tersebut tidak didukung oleh kekuatan ekonomi negera yang bersangkutan. Mata uang suatu negara dikatakan mengalami kelebihan nilai dapat dilihat dari perbedaan inflasi kedua negara. Negara yang inflasinya tinggi seharusnya akan segera mengalami penurunan nilai namun dalam sistim nilai tukar tetap proses penyesuaian tersebut tidak berlaku secara otomatis karena penyesuaian nilai tukar tersebut harus melalui penetapan pemerintah. Tanda-tanda suatu mata uang yang mengalami kenaikan nilai antara lain ekspor yang terus menurun dan industri manufaktur mulai mengalami penurunan kinerja.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan
INFLASI

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
PENYEBAB INFLASI
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
  • Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
  • Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
  • Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
  • Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
  • Indeks harga barang-barang modal

Pengaruh Inflasi
·         Pekerja dengan gaji tetap sangat dirugikan dengan adanya Inflasi.
·         Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
·         Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
·         Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
·         Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

·         Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
PERAN BANK SENTRAL
Bank Sentral merupakan lembaga yang memiliki peranan penting dalam perekonomian, terutama di bidang moneter, keuangan dan perbankan. Hal ini nampak dari fungsi dan tujuan Bank Sentral yang tidak indentik dengan bank komersial, bank tabungan dan lembanga keuangan lainnya. Tujuan, tugas dan wewenang bank senteral dalam suatu negara berbeda dengan lainnya, tergantung dari stuktur social, politik dan ekonomi masing-masing negara. Dilihat dari wewenangnya, susunan unit dalam organisasi bank sentral pada dasarnya terdiri atas dua level, yaitu the highest autority, yaitu unit yang memiliki wewenang yang tertinggi dan The second level, level kedua yang memiliki wewenang dibawah dari yang tertinggi.
Terdapat tiga badan yang memiliki kewenangan tertinggi di organisasi bank sentral yang dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Badan pembuat kebijakan
2. Badan pelaksana kebijakan
3. Badan pengawas.

Badan pembuat kebijakan
pada organisasi bank sentral umumnya berbentuk Dewan ( Council) dan dalam merumuskan kebijakan, keputusan ditetapkan berdasarkan pada suara mayoritas.

Badan pelaksana kebijakan
adalah unit/badan dalam organisasi bank sentral yang diberi kewenangan untuk melaksanakan dan merealisasikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh badan pembuat kebijakan.

Badan pengawas
adalah unit dalam organisasi bank sentral yang mempunyai tugas dan
wewenang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaaan pada bank sentral.

Fungsi Utama Bank Sentral
Bank Sentral pada dasarnya bertugas untuk memelihara agar sistem moneter
dapat bekerja secara efisien, sehingga dapat menjamin terciptanya tingkat pertumbuhan kredit/uang beredar sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan tanpa mengakibatkan inflasi. Selain dari pada itu bank sentral bertugas mengatur, menjaga dan memelihara nilai kestabilan rupiah. Dalam menjalankan tugas ini, bank sentral melakukannya dengan menggunakan alat/instrumen kebijaksanan moneter sebagai:
a.    Politik Diskonto
b.    Politik Operasi Pasar Terbuka
c.    Politik Perubahan Cadangan Minimum
d.    Margin Requirement
e.    Moral Suasion
Bank Indonesia (Bank Sentral)
Dalam undang-undang N0. 23 tahun 1999 disebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Visi bank Indonesia adalah menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.
Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia telah memberikan landasan yang baik (kondusif) dalam mewujudkan kebijakan Bank Indonesia yang kredibel. Dalam Undang-undang tersebut telah ditetapkan dengan jelas bahwa tujuan Bank Indonesia sebagaimana telah disebutkan. Selanjutnya dalam Undang-undang Bank Indonesia (UUBI) ditetapkan tugas Bank Indonesia sebagai:
1.    Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
2.    Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran dan
3.    Mengatur dan mengawasi bank.

Sasaran Strategis Bank Indonesia
Untuk jangka menengah dan panjang ditetapkan tujuh sasaran strategis bank Indonesia:
1.    Mencapai stabilitas harga, yaitu dengan menjaga tingkat inflasi sesuai sasaran pada kisaran dan kurun waktu yang dapat diterima melalui riset, perumusan kebijakan dan operasi pengendalian moneter yang efektif
2.    Menciptakan system perbankan yang sehat dan efektif, yaitu dengan meningkatkan dan melihat stabilitas perbankan serta tingkat kesehatan individual bank melalui riset, perumusan kebijakan, pengaturan, pembinaan, pengawasan dan sistem informasi perbankan yang efektif
3.    Menjamin keamanan dan efisiensi sistem pembayaran, yaitu dengan meningkatkan keamanan, efisiensi dan efektivitas system pembayaran nasional, melalui kebijakan, peraturan dan pengendalian yang efektif, yang didukung oleh teknologi yang handal
4.    Meraih citra positif baik internal maupun eksternal, yaitu dikenal baik di Indonesia maupun di Internasional sebagai institusi bank sentral yang cakap, dipercaya, dan andal melalui sumbangan yang besar terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia
5.    Meningkatkan koordinasi dan jejaring dengan pihak-pihak yang berkepntingan sperti lembaga pemerintah dan sawasta baik domestik maupun internasional,melalui dialog dankomunikasi yang terbuka secara berkesinambungan
6.    Menjadi organisasi yang berbasis pengetahuan, yaitu dengan mewujudkan organisasi yang mampu menguasai, mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan yang relavan kepada seluruh perangkat organisasi yang didukung oleh tekonologi informasi melalui kebijakan dan peraturan organisasi
7.    Mengembangkan sumber daya mnusia yang efektif dan berkompetensi tinggi, yaitu dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan integritas pegawai Bank Indonesia, melalui pembinaan, pelatihan, pemberian kesempatan dan program pengembangan yang efektif dan berkesinambungan.

Kantor Pusat Bank Indonesia
Organiasai Bank Indonesia terdiri dari satuan-satuan kerja di Kantor Pusat
sesuai dengan pembagian sektornya.
·         Sektor moneter
·         Sektor Perbankan
·         Sektor Sistem Pembayaran
·         Manjemen Interen

TEORI UANG MENURUT BEBERAPA AHLI EKONOMI

Teori moneter KLASIK
Teori moneter Klasik didasarkan pada JB. Say, Irving Fisher dan A. Marshall. J.B.
Say terkenal karena hukum yang dikemukakannya yang menyatakan bahwa penawaran akan selalu menciptakan permintaan (supply creates its own demand). Artinya, bahwa suatu perekonomian tidak akan mengalami underemployment atau yang disebet oleh Maltus underconsumtion. Pengeluaran total masyarakat akan selalu dapat mencukupi untuk menunjang produksi pada keadaan sekarang
Teori moneter banyak dihubungkan dengan teori kuantitas uang yang beranggapan bahwa faktor yang banyak mempengaruhi nilai uang adalah jumlah uang yang beredar (quantity of money atau supply of money).

Teori Kuantitas dari Recardo
Recardo adalah orang yang mula-mula menemukan teori nilai uang dengan mengemukakan bahwa kuat dan lemahnya nilai uang sangat tergantung dari pada jumlah uang yang beredar. Jika jumlah uang berubah menjadi 2 kali lipat maka nilai uang akan menurun setengah kali dari semula, sebaliknya jika jumlah uang kurang
hingga setengah, maka nilai uang akan menjadi dua kali lipat. Hal itu terjadi, karena bila jumlah uang naik menjadi 2 kali lipat maka akan berpengaruh terhadap harga yang naik menjadi dua kali lipat dan otomatis nilai akan menurun menjadi setengahnya.
Teori ini dituliskan dengan rumus sebgai berikut:

M = kP

Dimana:

M = kuantity of money
P = general price level
K = konstant/pembanding tetap

Teori Kuantitas Recardo
Jumlah uang beredar semula sebesar OM, dan tingkat harga setinggi OP1. Bila jumlah uang naik dua kali lipat (OM2) maka harga naik pula dua kali (OP2) dan nilai uang turun setengahnya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Irving Fisher berusaha memperbaiki teori Ricardo dengan memasukkan ketiga faktor yang mepengaruhi nilai uang. Teori dari Irving Fisher ini bernama” the transaction equation of exchange” yang menyatakan bahwa “Setiap pembayaran oleh rumah tangga, pengusaha, maupun pemerintah pada pihak lain merupakan suatu perkalian antara harga dan kuantitasnya yang sama dengan perkalian jumlah uang yang beredar dan kecepatan perputarannya”. Secara matematis, hubungan ini dapat ditulis
MV= PT
Dimana:
M = Quanti of money
V= velocity of circulation of money
P= price level
T= volume of good and services.
M x V menunjukkan jumlah pembayaran/pengeluaran yang dilakukan masyarakat dalam suatu jangka waktu tertentu. Di lain pihak pembayaran itu adalah untuk pembelian terhadap barang dan jasa (T), sedang T ini harus diketahui harganya (P), sehingga jumlah pembelian dinyatakan
M x V = P x T.
Dari rumus ini dapat ditentukan tingkat harga dan nilai uang, yaitu tingkat harga sama dengan jumlah uang dikalikan kecepatan perputarannya dibagi jumlah barang yang diperdagangkan:
P = MV/T sedang nilai uang
W = 1/P.
Kenyataan menunjukkan bahwa faktor P itu pasif tidak selalu benar. Kadang- kadang P dapat pula memainkan peranan yang menentukan dalam mempengaruhi kecepatan perputaran uang. Dengan demikian antara M, V P dan T terdapat hubungan yang saling pengaruh mempengaruhi. Kenyataan inilah yang dapat melemahkan teori Irving Fisher sebagai alat analisa moneter.
Teori Kuantitas dari D.H. Roberston
Teori kuantitas dari Irving Fisher diformulasikan kembali oleh D.H. Robertson menjadi  M = kPT. Sebenarnya kedua teori ini sama, perbedaanya terletak pada pendekatannya. Irving Fisher meninjau melaui transaction velocity (kecepatan rata-rata transaksi uang). D.H. Robetson mendekati melaui cash balance (lama rata-rata uang menganggur). Oleh karena teori kuantitas dari Robetson ini disebut cash balance equaition., Faktor V dalam transaction velocity approach oleh Robertson diganti dengan k dalam cash balance approach. k yang menunjukkan berapa lama rata-rata tiap rupiah mengaggur dalam cash adalah merupakan kebalikan dari V yang menunjukkan berapa kali tiap-tiap rupiah berpindah tangan.
Jadi k = 1/V  dan kalau pada rumus
M = kPT, kita ganti k menjadi 1/V. maka diperoleh rumus;
M = TP/V atau
MV = PT.

Teori Kuantitas dari Marshall
Apakah teori-teori kuantitas di muka lebih menitikberatkan perhatian pada hubungan antara jumlah uang dengan harga, maka Mrshall memperhatikan hubungan antara jumlah uang dengan pendapatan nasional dengan rumus:

M= kY
Dimana:
M = Quanity of money
Y = pendapatan dalam bentuik uang
K = bagian dari pendaoatan yang tidak dibelanjakan dan ingin dikuasai dalam bentuk  
       uang
Karena pendapatan uang itu berasal dari jumlah produksi dikalikan dengan harga
(PO) maka rumus Fisher dapat dituliskan sebagai
MV= PO = Y.
Teori Marshall merupakan awal dari teori permintaan akan uang. Teori ini masih sangat sederhana, terkandung didalamnya beberapa kelemahan, kemudian kelemahan- kelemahan ini disempurnakan oleh teori berikutnya. Kelemahan pertama adalah bahwa dalam kenyataannya adalah V tidak tetap, baik di negara maju maupun di negara berkembang. V cenderung tidak konstan. Kelemahan kedua adalah teori klasik mengabaikan pengaruh tingkat bunga terhadap perimtaan uang.

Teori kuantitas
uang menganggap
bahwa permintaan akan uang kas tidak dipengaruhi oleh tingkat bunga (sebab motif utama untuk memegang uang adalah untuk transaksi, yang besarnya tergantung dari pendapatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar